Thursday, August 31, 2017

Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah: Hadits 1432-1438 (Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.)

Resume

http://rodja.tv/6188

Dosa itu bertingkat2.

Jangan sampe kita menjauhi dosa kecil malah jatuh ke dosa besar. Contoh:
ikhtilat di tempat umum seperti angkot atau bus dibanding dosa riba. Dosa Riba lebih besar dibanding dosa ikhtilat. Dosa riba 36 x lebih besar dari dosa zina.

Jd, klo ada orang nyicil beli motor dgn sistem kredit bank agar terhindar dosa ikhtilat saat dia naek bus/angkot maka hal ini salah. Menghindar dr dosa kecil tp jatuh ke dosa besar.



Monday, August 28, 2017

Kelebihan PEG Ratio Dibandingkan PE Ratio

" utk valuasi saham saat ini >> pake PER, klo mo valuasi saham di masa depan >>> pake PEG. "

Dalam analisa fundamental terhadap suatu saham investor harus mengetahui apakah saham tersebut berharga mahal atau tidak. Cara mengetahuinya adalah dengan membandingkan harga saham dengan laba bersih yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Faktor ini biasa disebut dengan Price to Earning Ratio (PER) dan biasa ditemui dalam analisa fundamental saham. PER yang tinggi menunjukkan harga saham tersebut Overvalue dan PER yang rendah menunjukkan sahamnya Undervalue. Namun PER tidak bisa menjadi patokan satu-satunya dalam menganalisa valuasi suatu saham. Suatu perusahaan bisa saja memiliki laba bersih yang berbeda-beda tiap tahunnya. Bisa saja laba tahun lalu besar dan laba tahun ini menurun serta proyeksi laba kedepannya tetap menurun sedangkan harga sahamnya memiliki PER yang kecil. Itu tidak menunjukkan bahwa saham tersebut murah karena prospeknya di masa depan diragukan. Maka dari itu ada cara yang lebih modern dari PER untuk menentukan valuasi suatu saham yaitu PEG ratio.



PEG Ratio

Contoh Analisa:
PEG ratio atau Price to Earning Growth adalah sebuah indikator dalam analisa fundamental dalam menilai apakah suatu saham undervalue atau tidak. Cara menghitung PEG ratio adalah dengan membagi persentase kenaikan laba dengan PER pada saham tersebut. Bila hasil PEG rationya dibawah 1 maka harga sahamnya undervalue. Misalnya perusahaan saham ABC memiliki PER sebesar 10 dengan proyeksi kenaikan laba bersih sebesar 5% maka PEG rationya sebesar 2,0. Sedangkan saham XYZ memiliki PER sebesar 30 dengan proyeksi kenaikan laba bersih sebesar 40% maka PEG rationya sebesar 0,75. Meskipun di awal saham ABC terlihat murah dengan PERnya yang kecil namun saham XYZ lah yang memiliki valuasi yang lebih murah karena PEG rationya dibawah 1.

PEG dan Peter Lynch:
Indikator ini dipopulerkan oleh Peter Lynch ketika ia menulis bukunya One Up On Wallstreet. Di buku itu dijelaskan bahwa beliau menggunakan indikator ini dalam menganalisa Growth Stock. Peter Lynch selalu membandingkan harga saham dengan potensi kenaikan laba dari perusahaannya. Dia lebih memilih perusahaan yang memiliki PER tinggi dengan potensi kenaikan laba yang besar dibandingkan dengan PER rendah dengan potensi kenaikan laba yang kecil. Itu karena proyeksi harga sahamnya lebih besar dengan kenaikan laba bersih yang besar. Beliau mengatakan secara umum saham mengikuti pertumbuhan laba bersihnya jadi apabila suatu saham laba bersihnya naik 40% maka harga sahamnya juga berpotensi mengalami kenaikan yang sama atau malah lebih karena ekspektasi investor yang tinggi. Oleh karena itu PEG ratio sangat cocok untuk memberikan valuasi terhadap growth stock apakah harganya terhadap pertumbuhannya wajar atau tidak.


Earning Growth Peter Lynch

Tabel Contoh Pertumbuhan Laba yang Dikemukakan Oleh Peter Lynch


Kesimpulan:
Dalam analisa fundamental terhadap suatu saham umumnya digunakan PER namun untuk menganalisa masa depan suatu saham maka lebih cocok untuk menggunakan PEG ratio karena PER hanya memberikan gambaran valuasi di masa sekarang tanpa memperhatikan valuasi di masa depan.

Source: http://www.stockdansaham.com/2016/02/kelebihan-peg-ratio-dibandingkan-pe.html

Price Earning to Growth Ratio

Kalau anda termasuk pembaca lama blog ini, maka anda pasti sudah hafal dengan dua ukuran dalam analisis fundamental, yang biasa digunakan untuk menganalisis harga wajar dari sebuah saham, yang sering penulis bahas di blog ini, yaitu Price to Earning Ratio (PER), dan Price to Book Value (PBV). Yup, penulis memang cukup sering membahas tentang PER dan PBV di blog ini. Namun, diluar dua ukuran diatas masih buanyak sekali ukuran-ukuran fundamental lainnya, yang juga bisa diperhatikan dalam menilai apakah sebuah saham harganya wajar atau nggak. Dan disini kita akan bahas salah satunya, yaitu Price Earning to Growth (PEG).

Apa itu PEG? Secara mudahnya, PEG adalah PER dibagi pertumbuhan EPS (laba bersih per saham) dalam setahun (buat yang belum paham apa itu PER dan EPS, bisa baca disini). Jadi bisa dikatakan bahwa PEG ini adalah pengembangan dari PER. Contoh penggunaannya begini. Pada kuartal III 2011, Astra Agro Lestari (AALI) mencatat EPS Rp1,181 per saham. Karena EPS tersebut adalah untuk periode 9 bulan, maka setelah disetahunkan hasilnya adalah 1,181 x 4 / 3 = 1,575. Sementara harga saham AALI di market adalah 22,600, sehingga maka PER-nya = 22,600 / 1,575 = 14.3 kali.

Terus, pertumbuhan laba AALI pada kuartal III 2011 adalah 51.2% dibanding periode yang sama tahun 2010. Sehingga PEG AALI adalah 14.3 / 51.2 = 0.28 point. Sama seperti PER, semakin kecil PEG maka semakin murah sahamnya.

Nah, PEG ini akan menjelaskan saham mana yang lebih murah, jika kebetulan ada dua saham yang memiliki PER yang sama. Contohnya, tadi kan PER-nya AALI 14.3 kali. Katakanlah ada saham lain disektor yang sama, sebut saja saham A, dimana PER-nya juga sama yaitu 14.3 kali, tapi pertumbuhan labanya cuma 30% (gak sampe 51.2% seperti AALI). Maka PEG saham A tersebut adalah 14.3 / 30 = 0.48 point, atau lebih besar dari PEG-nya AALI tadi, alias lebih mahal.

Sebenarnya, tanpa menghitung PEG-nya sekalipun kita akan langsung tahu bahwa AALI lebih murah dibanding saham A, kalau kita melihat bahwa pertumbuhan laba bersih A lebih rendah dari AALI. Namun PEG ini bisa dipakai jika kita akan membandingkan dua saham dengan PER berbeda. Misalnya, saham A mencatat PER 10 kali, sementara saham B mencatat PER 15 kali. Maka secara simpelnya tampak bahwa saham A lebih murah dari saham B bukan? Tapi mari kita cek sekali lagi. Ternyata, pertumbuhan laba A hanya 20%, sehingga PEG-nya 10 / 20 = 0.50 point. Sementara pertumbuhan laba B mencapai 50%, sehingga PEG-nya 15 / 50 = 0.30 point, alias lebih kecil, dan itu berarti saham B lebih murah dari saham A.

Makin rendah PEG, makin baik saham tsbt karena growth EPSnya besar. 

Maka bisa kita simpulkan bahwa, kalau dari sisi perolehan earning (laba bersih) perusahaan, saham A lebih murah dari saham B. Namun jika kita ikut mempertimbangkan pertumbuhan dari earning tersebut, maka saham B lebih murah dari saham A.

Beberapa investor dan analis mengatakan bahwa PEG ini lebih powerfull dibanding PER ataupun PBV. Anggapan tersebut tidak keliru, karena dengan memperhitungan growth atau pertumbuhan dari earning, maka PEG ini turut memproyeksikan perolehan laba bersih perusahaan di masa depan, alias ikut memperhitungkan prospek dari sahamnya. Simpelnya, jika sebuah perusahaan mampu mencatat kenaikan laba bersih sebesar 50% dalam setahun terakhir, maka terdapat ekspektasi bahwa perusahaan tersebut akan mampu mencetak laba bersih sebesar kira-kira 50% juga di masa depan, sehingga sahamnya tentu lebih bagus dibanding perusahaan sejenis, yang hanya mampu mencatat kenaikan laba bersih yang lebih kecil, katakanlah hanya 20%.

Sementara PER, perhitungannya terbatas pada perolehan laba pada saat itu saja, dan tidak ikut memproyeksikan bagaimana kira-kira perolehan laba bersih perusahaan di masa depan. Jadi bisa dikatakan bahwa PER ini agak bias, karena perhitungannya tidak se-detail PEG.

Oke, jadi apakah ternyata PEG ini memang beneran lebih akurat dalam menghitung harga wajar sebuah saham, dibanding PER? Atau tetap saja, PEG ini hanyalah pengembangan dari PER, sehingga PER tetap harus didahulukan?

Tidak ada jawaban yang pasti untuk pertanyaan diatas, dimana kalau anda menanyakan pertanyaan tersebut ke dua orang yang berbeda, maka jawabannya bisa berbeda pula. Tapi kalau menurut penulis, PER tetap harus didahulukan sebelum PEG.

Intinya, utk bandingkan PEG sblmnya bandingkan dl PER dan liat juga fundamental keseluruhannya. 

Penjelasannya begini. Ketika sebuah perusahaan mencatat pertumbuhan laba bersih yang besar, katakanlah sampai 100% atau dua kali lipat, maka itu sama sekali tidak menjadi jaminan bahwa perusahaan tersebut akan kembali mencatat kenaikan laba bersih 100% di tahun depan. Akan ada banyak sekali faktor yang mempengaruhi hal tersebut, mulai dari kondisi pasar, kondisi ekonomi, kegiatan ekspansi perusahaan, pertumbuhan sektor usaha dimana perusahaan menjalankan usahanya disitu, dll. Intinya, terlalu 'gampang' kalau kita hanya berpatokan pada pertumbuhan laba bersih sebuah perusahaan di satu periode, untuk kemudian berharap bahwa perusahaan akan kembali mencatat pertumbuhan yang sama besarnya di periode berikutnya. Sementara PEG ini, dia hanya memperhitungkan pertumbuhan laba bersih, untuk ‘memprediksi’ berapa kira-kira pertumbuhan laba perusahaan di masa depan.

Lho, tapi kalau begitu, PER justru malah lebih jelek dong, karena PER sama sekali gak memberikan 'clue' apapun tentang prospek pertumbuhan perusahaan dimasa depan? Memang, tapi kan kita pake ukuran yang lainnya lagi kalau mau menilai prospek dari sebuah saham, bukan pakai PER ini. Sementara PEG ini cenderung terlalu menyederhanakan perhitungan dari harga sebuah saham, dimana valuasi saham dihitung dalam satu 'wadah' yang juga memperhitungkan prospek peningkatan kinerja perusahaan dimasa depan.

Jadi apakah PEG ini jangan dipake? Ya nggak juga. PEG ini akan sangat berguna untuk memberi semacam justifikasi (pembenaran) bagi saham-saham tertentu yang meskipun PER-nya tinggi, namun harga saham tersebut ternyata tetap dianggap murah atau masih wajar.

Contohnya kalau kita perhatikan saham-saham Grup Astra, seperti Astra International (ASII), United Tractors (UNTR), dan Astra Agro Lestari (AALI), rata-rata PER mereka diatas 12 kali, atau bahkan 15 kali. Mahal? Tentu saja, mengingat rata-rata PER di BEI pada kondisi normal hanya 10 – 11 kali. Namun meskipun mahal, toh saham-saham tersebut tidak jua turun, kecuali pas IHSG dihajar koreksi. Tapi ketika IHSG pulih, maka mereka duluan yang naik, meninggalkan saham-saham lainnya. Pertanyaannya, kok bisa?

Jawabannya selain karena fundamental mereka rata-rata memang bagus, pertumbuhan labanya pun konsisten dari tahun ke tahun. Catat ya, pertumbuhan labanya konsisten, bukan pesat. Contohnya ASII. Pada kuartal III 2011, ASII mencatat kenaikan laba bersih 30% dibanding periode yang sama tahun 2010. Bagaimana dengan laba bersih tahun 2010 dibanding 2009? Pertumbuhannya 43%. Pada 2009, laba bersih ASII hanya naik 9% dibanding 2008, yang disebabkan oleh tekanan krisis global. Namun pada 2008, laba bersih ASII tumbuh 41% dibanding 2007.

Jadi meskipun kalau dirata-ratakan, ASII hanya mencatat kenaikan laba bersih 35% setiap tahunnya, namun kenaikan tersebut adalah konsisten. ASII juga tetap mampu mencatat kenaikan laba bersih pada krisis global 2008, sementara banyak perusahaan lain yang pada periode tersebut terpaksa mencatat penurunan laba, atau bahkan menjadi minus (rugi), atau lebih buruk lagi, kolaps. Tidak semua perusahaan di BEI cukup tangguh seperti ASII ini. Karena pertumbuhannya yang konsisten tersebut, maka jika penulis mengatakan bahwa laba bersih ASII di tahun 2012 nanti akan tumbuh kira-kira 40%, maka prediksi tersebut cukup masuk akal. Dan itulah salah satu sebabnya, mengapa saham ASII layak dihargai pada PER tinggi.



Sementara ketika sebuah perusahaan mencatat pertumbuhan pesat dalam satu periode, tapi dalam jangka panjang pertumbuhan yang pesat tersebut hanya terjadi sesekali, maka saham model gini biasanya tidak layak dihargai pada PER tinggi. Contohnya, saat ini salah satu perusahaan dengan pertumbuhan paling pesat di sektor konstruksi adalah adalah Surya Semesta Internusa (SSIA), dimana laba bersihnya pada kuartal III 2011 melejit 230% dibanding periode yang sama tahun 2010, menjadi 209 milyar. Namun sepanjang periode 2006 – 2009, laba bersih SSIA cuma bergerak naik turun di kisaran 15 milyar Rupiah, alias gak tumbuh sama sekali. Malah pada tahun 2008 laba SSIA pernah minus 12 milyar alias rugi. Kesimpulannya, okelah, sekarang SSIA kinerjanya bagus. Tapi bagaimana nanti kalau terjadi krisis lagi? Apakah SSIA akan bisa mempertahankan kinerjanya yang bagus tersebut, atau rugi lagi? Jadi, jika penulis mengatakan bahwa laba bersih SSIA di tahun 2012 nanti akan tumbuh kira-kira 200%, maka orang akan bertanya, tau dari mana lu?

Nah, ulasan diatas sekaligus menjawab pertanyaan berikut: Kalau saya mau ngitung PEG, baiknya pakai angka pertumbuhan yang mana? Yang satu tahun terakhir, atau rata-rata dari pertumbuhan dalam lima tahun terakhir? Jawabannya, gunakan rata-rata pertumbuhan laba dalam lima tahun terakhir untuk PEG yang lebih akurat. Yahoo Finance juga menggunakan rata-rata dari pertumbuhan dalam lima tahun untuk menghitung PEG sebuah saham. Sebab sekali lagi, pertumbuhan laba bersih dalam jangka panjang lebih mencerminkan konsistensi dari peningkatan kinerja sebuah perusahaan, dibanding pertumbuhan laba bersih dalam satu tahun saja. Sementara seperti sudah dibahas diatas, konsistensi lebih penting daripada besarnya persentase kenaikan laba. Kalau sebuah perusahaan mampu mencatat pertumbuhan yang konsisten dan juga pesat, maka tentunya itu lebih bagus lagi. Tapi jika diharuskan untuk ‘memilih’ diantara keduanya, maka konsistensi tentu lebih penting.

Hanya memang kalau anda bukanlah investor untuk jangka yang benar-benar panjang, maka anda bisa menggunakan pertumbuhan laba dalam setahun terakhir, untuk menghitung PEG sebuah saham. Sebab biasanya kenaikan sebuah saham juga memanfaatkan momentum dari melejitnya kinerja perusahaan yang bersangkutan. Contoh, Garda Tujuh Buana (GTBO) sama sekali tidak pernah mencatatkan laba sejak perusahaan listing pada Juli 2009, sehingga sahamnya terus saja turun sampai posisi 52 (hanya dua poin dari posisi buncit). Tapi sejak GTBO mencatatkan laba bersih pada kuartal II 2011, dan laba bersih tersebut kembali meningkat pada kuartal III 2011, maka sahamnya pun serta merta langsung terbang. Kita memang belum tahu apakah GTBO akan kembali mencatat pertumbuhan laba bersih yang besar pada tahun depan, karena konsistensi kinerjanya masih perlu dipertanyakan. Tapi kalaupun tahun depan GTBO ternyata kembali merugi, maka tinggal jual aja sahamnya toh?

Kalau kita pake contoh diatas yaitu SSIA, ceritanya juga hampir sama. Dalam setahun terakhir, saham SSIA sudah naik lebih dari dua kali lipat, tepatnya 158%. Sementara pada periode sebelum itu, saham SSIA cenderung bergerak mendatar. Bagaimana dengan yang lainnya? Silahkan anda cek sendiri.

Source: http://www.teguhhidayat.com/2011/11/price-earning-to-growth-ratio.html

Monday, August 21, 2017

Price Earning Ratio (PER) atau Price to Book Value (PBV)

Price Earning Ratio (PER)

Price Earning Ratio (PER) adalah salah satu ukuran paling dasar dalam analisis saham secara fundamental. Secara mudahnya, PER adalah ‘perbandingan antara harga saham dengan laba bersih perusahaan’, dimana harga saham sebuah emiten dibandingkan dengan laba bersih yang dihasilkan oleh emiten tersebut dalam setahun. Karena yang menjadi fokus perhitungannya adalah laba bersih yang telah dihasilkan perusahaan, maka dengan mengetahui PER sebuah emiten, kita bisa mengetahui apakah harga sebuah saham tergolong wajar atau tidak secara real dan bukannya secara future alias perkiraan. Oke, kita langsung saja.

Menghitung PER sangat gampang, bahkan putra atau putri anda yang masih duduk di sekolah dasar pun bisa melakukannya. Yaitu dengan membagi harga saham dengan earning per share (EPS) perusahaan yang ditampilkan pada laporan keuangan terakhir perusahaan. Misalnya harga saham ADRO saat artikel ini ditulis adalah 1,990. EPS ADRO pada laporan keuangan 1Q10 adalah Rp 26.9 per saham. Karena angka 26.9 tersebut adalah EPS ADRO dalam satu kuartal (3 bulan), maka EPS-nya di-annualized-kan alias disetahunkan terlebih dahulu dengan cara dikali empat (3 bulan x 4 = 12 bulan = 1 tahun), sehingga hasilnya 26.9 x 4 = 107.6. Maka, PER ADRO adalah 1,990 dibagi 107.6, dan hasilnya adalah 19.1 kali. Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa ‘harga saham ADRO adalah 19.1 kali laba bersih yang dihasilkan perusahaan’. Semakin besar nilai PER sebuah saham, maka semakin mahal saham tersebut.

Jadi, katakanlah saham X harganya 1,000, sementara saham Y harganya 500. Kelihatannya memang saham X lebih mahal dari saham Y bukan? Tapi jika PER dari saham X hanya 10 kali, sementara PER dari saham Y mencapai 20 kali, maka jelas bahwa: secara fundamental, saham X lebih murah dua kali lipat dibanding saham Y.

Catatan: EPS sesuai artinya berarti ‘laba bersih per saham’. EPS diperoleh dari laba bersih dibagi jumlah saham yang beredar. Contohnya ADRO, laba bersihnya pada 1Q10 adalah Rp 861 milyar. Karena jumlah saham ADRO yang beredar di market adalah 32 milyar lembar, maka EPS-nya adalah 861 dibagi 32, dan hasilnya Rp 26.9 per saham. Namun, anda tidak perlu menghitung EPS karena biasanya EPS ini sudah ditampilkan pada laporan keuangan.

Kadang-kadang pada laporan keuangan terdapat dua EPS, yaitu ‘EPS dasar’ dan ‘EPS dilusi’. Kalau begitu, ambil yang ‘EPS dilusi’. Apa itu maksudnya? EPS dilusi adalah EPS yang dihitung berdasarkan jumlah saham terbaru, sebab jumlah saham yang beredar sebuah emiten bisa saja berubah dari waktu kewaktu, karena right issue dan lain-lain.

Karena harga saham sebuah emiten senantiasa berubah-ubah setiap saat, maka PER-nya pun dapat berubah-ubah setiap saat. Setiap kali perusahaan menerbitkan laporan keuangan terbaru, maka EPS yang dijadikan dasar perhitungan pun harus diganti.

Kemudian, bagaimana cara untuk menggunakan PER ini untuk mengatakan apakah harga sebuah saham tergolong murah, wajar, atau mahal? Ketika anda mendapatkan PER ADRO adalah 19.1 kali, apa itu artinya? Apakah itu berarti saham ADRO pada harga 1,990 termasuk murah, wajar, atau mahal?

Ada dua cara untuk menilai tingkat kewajaran harga saham suatu emiten setelah nilai PER-nya diketahui, yaitu dengan membandingkannya dengan emiten lain di satu sektor yang sama yang sekelas, dan dengan melihat kinerja emiten di masa lalu.

Contohnya, PER ADRO berdasarkan harga saham terbaru dan laporan keuangan 1Q10 adalah 19.1 kali. Kita tahu bahwa ADRO adalah perusahaan batubara, maka kita harus membandingkan PER ADRO dengan PER ITMG, INDY, PTBA dan BUMI. Ternyata, PER ITMG adalah 16.4, INDY 12.4, dan PTBA 26.9 (BUMI belum mengeluarkan lap keu 1Q10). Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa PER ADRO yang 19.1 kali tersebut adalah relatif mahal, sehingga peluangnya relatif kecil untuk menguat. Namun anda jangan membandingkan PER ADRO dengan PER DOID, meski kedua perusahaan tersebut sama-sama perusahaan batubara. Kenapa? Sebab ADRO sudah well established sebagai perusahaan batubara, sementara DOID masih bau kencur di bidang ini, sehingga tentu saja kita tidak bisa membandingkan hasil pekerjaan antara orang dewasa dan anak kecil.

Itu masih kesimpulan yang relatif. Lalu bagaimana untuk lebih memastikannya? Dengan melihat track record ADRO di masa lalu. Pada FY2009, ADRO menghasilkan laba bersih 4.4 trilyun yang naik berkali-kali lipat dibanding FY2008 yang cuma 887 milyar. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya (2007 dan sebelumnya), laba bersih ADRO masih sangat kecil. Peningkatan signifikan baru dicapai ADRO pada 2009 kemarin, dimana pada 1Q10 ternyata turun lagi. Nah, karena ADRO dalam jangka panjang masih perlu membuktikan diri bahwa mereka adalah perusahaan yang profitabel, maka PER 19.1 jelas terlalu tinggi. Alhasil, kita bisa menyimpulkan bahwa harga ADRO pada 1,990 adalah mahal secara fundamental.

Meski kesimpulan tersebut baru diperoleh dari perhitungan PER saja, namun akurasinya dapat dipertanggung jawabkan. Dan akurasi tersebut bisa mendekati 100% jika anda mampu memadukannya dengan perhitungan-perhitungan lainnya. Itu sebabnya saya pernah menulis pada 1 Mei lalu bahwa harga saham ADRO yang kala itu berada di posisi 2,200, tidak bisa naik lebih tinggi lagi dan kemungkinan besar akan melemah. Ini link-nya, http://teguhidx.blogspot.com/2010/05/adro.html. Dan faktanya, sampai hari ini ADRO memang belum bisa menembus angka 2,200 kembali.

Jika kinerja sebuah perusahaan termasuk bagus atau sangat bagus, maka meski PER-nya tinggi, bisa jadi harga sahamnya masih tergolong wajar. Contohnya UNVR, yang menjadi satu-satunya bluchip yang PER-nya diatas 30 kali. Meski dengan demikian sekilas sahamnya sangat mahal, namun karena kinerja UNVR selama ini nyaris sempurna dan UNVR juga termasuk perusahaan yang rajin bagi-bagi dividen dalam jumlah besar (terkadang mencapai 100% dari laba bersih), maka harga UNVR yang menghasilkan PER 30 kali tersebut masih tergolong wajar.


Bagaimana jika emiten yang anda hitung PER-nya tidak bergerak secara khusus di sektor tertentu? Misalnya ASII yang bergerak dibanyak sektor? Anda bisa membandingkannya dengan perusahaan yang ‘sekelas’ meski perusahaan tersebut bergerak di sektor yang lain, contohnya TLKM, BBRI, ISAT, dan bluchip-bluchip lainnya. Pokoknya yang sekelas!

Jika anda sudah berpengalaman, maka begitu anda mengetahui PER sebuah emiten, anda bisa langsung menilai apakah harga saham emiten tersebut tergolong murah, wajar, atau mahal, tanpa perlu membanding-bandingkannya dengan PER emiten lain, atau melihat track record perusahaan di masa lalu.

Price to Book Value (PBV)

PBV ini pada dasarnya sama saja dengan PER. Perbedaannya, kalau PER berfokus pada laba bersih yang dihasilkan perusahaan, PBV fokusnya pada nilai ekuitas perusahaan. PBV sesuai artinya bermakna ‘harga saham dibandingkan nilai ekuitas per saham’. Cara menghitungnya, (saya yakin kebanyakan dari anda sudah tahu) adalah dengan membagi harga saham dengan Book Value-nya (BV), dimana BV dihasilkan dari ekuitas dibagi rata-rata jumlah saham yang beredar. Konsep penggunaannya pun sama dengan PER: semakin tinggi nilai PBV, maka semakin mahal harga sahamnya.

Saya pribadi lebih suka PER daripada PBV. Dan berdasarkan pengalaman, prediksi perubahan harga saham dengan menggunakan PER memang sedikit lebih akurat dibanding jika dengan menggunakan PBV. Kok bisa? Sebab, nilai laba bersih lebih mencerminkan kinerja yang sesungguhnya dari sebuah perusahaan dibanding nilai ekuitas. Peningkatan ekuitas bisa saja diperoleh dari tambahan modal disetor, right issue, atau apapun yang intinya bukan berasal dari kinerja perusahaan. Sedangkan laba bersih, hampir pasti merupakan hasil dari kinerja perusahaan.

Hanya saja, laba bersih dari sebuah perusahaan bisa saja bukan berasal dari kinerjanya secara operasional, melainkan hasil dari pendapatan non operasional, penjualan aset, dan lain-lain, sehingga bisa saja laba bersih itu tidak menunjukkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Dan dalam hal ini PBV mungkin lebih akurat. Itu sebabnya untuk menjadi seorang analis dan penilai harga saham yang baik, anda harus punya ketelitian yang luar biasa.

Source: http://www.teguhhidayat.com/2010/05/price-earning-ratio-dan-price-to-book.html

Saran DRD:
Utk memilih penilaian PER dan PBV, perlu kita perhatikan dari sisi LR dan BS. 
Jika, di LR emiten ternyata pendapatan non operasionalnya (pendapatan bunga, penjualan aset) lebih besar dibandingkan pendapatan operasionalnya maka kurang menunjukan penilaian yg valid utk PER sehingga perlu kita pake perhitungan PBV. 

Jika, LR emiten ternyata pendapatan non operasionalnya lebih kecil dibandingkan pendapatan operasionalnya dan ekuitasnya blm ada penambahan modal disetor dan right issue maka bs m'gunakan PER. 

Gimana jk LR emiten pendapatan operasionalnya lbh besar drpd non operasional dan ekuitasnya pun tidak ada penambahan modal disetor dan right issue, maka baiknya pakai dua2nya, pertama pake PER dl baru liat PBVnya. 

Monday, August 7, 2017

Do'a Istfitah yang paling utama

Do'a istiftah hukumnya sunnah dalam solat.
Diantara beberapa do'a istiftah, ada do'a istiftah yg paling utama dan sering diamalkan Nabi seperti :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
“SUBHANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABARAKAS-MUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LA ILAHA GHAIRAKA”

“Mahasuci Engkau, ya Allah, dan sepenuh pujian kepada-Mu. Berlimpah keberkahan nama-Mu, Mahatinggi kemuliaan dan keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan yang benar kecuali Engkau.” (HR. Abu Dawud no. 776, An-Nasa‘i no. 899, dan selain keduanya dari Abu Sa’id Al-Khudri z. Dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud)


Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang maknanya, “Ucapan yang paling dicintai oleh Allah adalah seorang hamba mengucapkan: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ… (Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, 2/123. Juga diriwayatkan An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, 488/849, dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Ash-Shahihah no. 2939)